Terima Suap dari Bandar Narkoba, Perwira ini Tabunganya Miliaran Bro!!


sibemo.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan status tersangka terhadap Kasat Narkoba Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, AKP Ichwan Lubis.



 Ichwan Lubis menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bandar narkoba Rp 2,3 miliar.

Dia terendus tim BNN menerima uang Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba Togiman alias JT Toni.

Uang sebesar Rp 2,3 miliar diberikan kaki tangan Togiman, Tjun Hin alias Ahin alias Mirnawati (34) melalui Yanti (kasir sekaligus kakak kandung Togiman).

Uang tersebut diduga berasal dari kejahatan narkotika dari Togiman.

Tujuan pemberian uang miliaran rupiah itu adalah agar AKP Ichwan Lubis dengan 'kekuatan' dan jaringannya mampu menutup kasus rekan Togiman yang juga bandar narkoba, Achin alias MR, yang telah ditangkap BNN di Medan pada 1 April 2016 lalu, lansir tribunnews 24/4/16.

Selain uang tunai sebesar Rp 2,1 miliar, tim BNN yang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mendapati adanya dana sekitar Rp10 miliar di rekening AKP Ichwan Lubis.

Saat ini, BNN masih menyidik dan menelusuri sumber uang miliaran rupiah milik polisi perwira pertama itu. (jurnalmuslim)




Terima Suap dari Bandar Narkoba, Perwira ini Tabunganya Miliaran Bro!! Terima Suap dari Bandar Narkoba, Perwira ini Tabunganya Miliaran Bro!! Reviewed by Unknown on 3:05 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.