Halo brosies... kita harus turut bersenang hati karena mabes Polri telah menetapkan status tersangka terhadap tujuh korporasi asing pembakaran hutan. Ada lima orang yang ditahan mulai dari pemegang saham hingga manajer lapangan.
"Ada 5 orang (ditahan), dari Riau satu orang dan empat orang dari Sumatera Selatan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Yazid Fanani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).
"mereka yang ditahan memiliki jabatan penting di perusahaan tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang asing" kata yazid
Yazid mengatakan Ada dari pemegang saham, manajer di lapangan. Tapi yang ditahan disinyalir korporasi masih kita dalami ada nggak kepemilikan orang asing
Ia mengatakan rumitnya penanganan kasus pembakaran hutan karena selain jumlahnya yang banyak mereka juga kesulitan dalam pembuktian.
"Ini kebakaran hutan banyak sekali, pohon yang terbakar lahan sawit, menjadi agak rumit ketika sawitnya itu terbakar kan pembuktiannya susah. Masa saya bakar rumah sendiri, padahal saya yang rugi kenapa dijadiin tersangka, sederhana kita menjadi seperti itu," paparnya.
Yazid juga mengklarifikasi status tersangka terhadap PT BMH yang sebelumnya disebut sebagai tersangka. Sejauh ini menurut Yazid perkara yang melibatkan PT BMH masih berupa Laporan Polisi dan masih dalam tahap penyelidikan.
"Nanti progress kita kasih tahu,"
suipp...semoga keciduk semua dari kecil sampe yang besar, biar tidak ada lagi pembakaran hutan seperti ini
source : detik.com
Siipp.. Polri udah menahan 5 orang dari pemegang saham hingga manajer menjadi tersangka!
Reviewed by Unknown
on
10:34 PM
Rating:

No comments: